Tugas Dan fungsi Bakesbangpol

Sesuai Dengan Tugas Pokok Dan Fungsinya, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bandung Memberikan Sejumlah Layanan Baik Layanan Yang Bersifat Internal Maupun Yang Bersifat Eksternal. Berikut Beberapa Layanan Yang Dilaksanakan Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bandung.

Pelayanan Internal

1. Penyusunan Program Badan;

2. Pelaksanaan Inventarisasi, Pengolahan, Penyajian, Dan Pemeliharaan Data Badan;

3. Pengendalian, Monitoring, Dan Evaluasi Program Badan;

4. Penyusunan Laporan Badan;

5. Penyusunan Perbendaharaan Keuangan Badan;

6. Pelaksanaan Akuntansi Keuangan Badan;

7. Pelaksanaan Verifikasi Anggaran Badan;

8. Penyusunan Pertanggungjawaban Anggaran Badan;

9. Pengelolaan Kearsipan;

10. Penyelenggaraan Kerumahtanggaan Badan;

11. Pengelolaan Data Kepegawaian Badan;

12. Penyiapan Bahan Pembinaan Pegawai Badan;

Pelayanan Eksternal

1. Penyiapan Bahan Perijinan Mahasiswa Yang Mengadakan  Penelitian;

2. Pemberian Surat Keterangan Terdaftar (Skt) Kepada Ormas;

4. Fasilitasi Terhadap Kegiatan Tim Terpadu Penanggulangan Konflik Sosial (Timdu Pks);

5. Fasilitasi Forum Pembauran Kebangsaan (Fpk);

6. Fasilitasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (Fkdm);

7. Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (Fkub);

8. Fasilitasi Upaya Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Kewaspadaan Nasional, Pengembangan Upaya Penanganan Konflik, Pembauran Bangsa, Serta Bela Negara;

9. Fasilitasi Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat;

10. Fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kinerja Pelayanan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota