Kegiatan Bagian Prodatin Sekretariat

KUNJUNGAN DINAS MENGENAI IKU

Bandung  6 Februari 2023 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung mengikuti kunjungan Dinas mengenai IKU (Indikator Kinerja Utama) dalam rangka Penyusunan Renstra Bakesbangpol Kota Bandung Tahun 2024 – 2026 yaitu Indeks Rasa Aman Dimensi Perlindungan dan Pemanfaatan atas Kebhinnekaan ke Bappelitbang Kabupaten Temanggung,

Acara ini dilaksanakan pada 1 – 3 Februari 2023, yang di hadiri oleh Perencana Ahli Muda dan 2 (Dua) Staf Pelaksana Bakesbangpol, Perencana Ahli Muda Bappelitbang dan Analis Kebijakan Ahli Muda bagian Organisasi Setda Kota Bandung. Dasar hukum penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah pada Renstra Bakesbangpol Kabupaten Temanggung terdiri atas Perpres No.29 Tahun 2014 pendoman terkait system Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai panduan penerapan pemerintah yang baik, sesuai dengan amanat otonomi daerah dan upaya reformasi birokrasi.

Pada Renstra Kesbangpol Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023 menggunakan Indeks Toleransi Gotong Royong. Terkait NSPK yang digunakan memang tidak ada, indeks tersebut digunakan berdasarkan kecocokan dengan tupoksi dan kondisi lingkungan yang ada di Kesbangpol Kabupaten Temanggung.

Metodologi Kegiatan adalah

  1. Pendekatan Pelaksanaan yaitu Partisipatif dan Riset Akademis,
  2. Pendekatan Analisis yaitu mengacu pada indicator kinerja output dan oucome, danimplementasi pelaksanaan.
  3. Metode Analisis Deskriptif
  4. Alat analisis yaitu pembobotan/Skoring;

Populasi yang digunakan dalam pengukuran indeks yaitu Masyarakat Kabupaten Temanggung dengan Teknik Sampling Acak/Random Sampling. Jumlah Responden/sampel yaitu 110 responden yang berasal dari 20 Kecamatan. Kesbangpol Kabupaten Temanggung hanya membantu menyebarkan form kuisioner yang telah dibuat, dan diserahkan kembali untuk dihitung oleh tenaga ahli dari UNDIP. Indeks Rasa Aman digunakan oada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) da Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Target IKU yang ditentukan oleh Bappelitbang Daerah Kabupaten Temanggung. Kemudian pengukuran realisasinya, Bappelitbang Daerah Kabupaten Temanggung menerima hasil oleh data dari Tenaga Ahli dari UNDIP, kemudian disampaikan kepada masing – masing Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung.

Latar belakang dari pengambilan Indeks Rasa Aman ini karena kondisi atau tempat lahirnya paham radikal dari Kabupaten Temanggung sehingga disepakati untuk menciptakan lingkukan yang aman dan nyaman. Karena Kabupaten Temanggung termasuk lingkungan yang dianggap cocok untuk dijadikan tempat menetap para oknum radikal yang dirasa lingkungannya sepi dan iklim cuaca yang dingin. Terkait dengan kegiatan mediasi dan audiensi mengenai konflik/unjuk rasa ditangani oleh Satpol PP karena pada dasarnya Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dilaksanakan oleh Satpol PP sesuai dengan peraturan Mentri dalam Negri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat serta Pelindung masyarakat pasal 3 ayat (4); Berdasarkan hasil dari kunjungan dinas diatas, dapat disimpulkan bahwa IKU yang digunakan oleh Bakesbangpol  Kabupaten Temanggung adalah indeks Toleransi. Sementara Indeks Rasa Aman diampu oleh Satpol PP dan Damkar. Semua indicator diatas dapat diikuti cara memperolehnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *