
RAPAT TEKNIS RENCANA AKSI DAERAH (RAD) P4GNPN GUNA MENGHIMBAU PENCEGAHAN DAN PENURUNAN ANGKA PEREDARAN NARKOBA DI KOTA BANDUNG
Bandung – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung melaksanakan Rapat Aksi Daerah P4GN pada tanggal 29 Desember 2022 di Ruang Rapat BTI Kantor Bakesbangpol Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Badan Narkotika Nasional Kota Bandung serta OPD Kota Bandung. yang membahas Konsep Rencana Aksi Daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan mulai dari Tahun 2022 – 2025.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, bahwasanya wajib melaksanakan tentang aksi P4GNPN” ujar Kepala BNN Kota Bandung, Mada Roostanto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung menyampaikan bahwasanya penyuluhan atau sosialisasi P4GNPN harus dilakukan sebagai upaya himbauan terhadap pencegahan sehingga dapat menurunkan angka konflik peredaran narkotika di Kota Bandung.
“Ke depan akan ada Perwal Kota Bandung terkait P4GNPN yang menyeluruh tidak hanya 1 (satu) subtansi pemerintah saja. Selain itu seluruh OPD Kota Bandung menyetujui adanya rencana Aksi Daerah (RAD) P4GNPN” tambah Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Apep Insan Parid. Sebagaimana masukan dari Dispora Kota Bandung bahwa sosialisasi P4GNPN harus selalu tersosialisasikan dan tidak boleh sampai terhenti. Harapannya Bakesbangpol Kota Bandung, BNN serta OPD terkait dapat konsisten menyelenggarakan kegiatan yang di maksud setiap tahunnya

