
4 KONSENSUS DASAR BERBANGSA DAN BERNEGARA

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 November 2022 di Gumilang Regency Hotel Kota Bandung. Drs. Drajat Wisnu Setyawan,M.M. Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Drs. Riana Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, dan Drs. H. Tjatja Kuswara,S.H,.M.H. Ketua FPK Kota Bandung sebagai narasumber pada FGD tersebut dengan memberikan penjelasan dan arahan terkait 4 Pilar atau 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara.
Drs. Drajat Wisnu Setyawan, M.M. (Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan) dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri, dalam paparannya mengatakan bahwa “Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini yang mengancam eksistensi Pancasila di Indonesia yakni munculnya informasi bohong/Hoax yang dapat memicu kericuhan dan aktivitas ancaman terhadap bangsa semakin meningkat seperti radikalisme ideologi, politik kekuasaan, kesenjangan ekonomi, dan globalisasi yang mencederai budaya local. Memperkuat 4 Konsensus Dasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat ini dapat menjadi tameng dalam menghadapi ancaman ideologi dan globalisasi bagi Indonesia. Gerakan Revolusi Mental dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan merupakan langkah untuk memperkuat hal ini.”
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental yakni Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong. Sosialisasi materi 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara ini harus dapat terealisasi dengan baik karena sasaran dari 4 Konsensus Dasar ini ditujukan kepada berbagai lapisan masyarakat di Kota Bandung, bahkan masyarakat se-Indonesia dengan tujuan untuk membina moralitas masyarakat terutama generasi muda.
Selayang pandang, masukan dalam rangka dan upaya sebagai tanggung jawab bersama, guna sosialisasi nilai – nilai dasar / fundamental kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara komprehensip dan konstitusional, sekaligus sebagai upaya memperoleh jati diri bangsa dan negara republik indonesia.
Dalam Paparan Materi yang diberikan oleh Drs. Riana dari Komisi A DPRD Kota Bandung menjelaskan bahwa “4 Pilar Kebangsaan atau 4 Konsensus Dasar Kebangsaan ini menjadi komitmen bersama Kota Bandung untuk menjaga Kota Bandung dari budaya asing akibat dari pengaruh Globalisasi yang semakin banyak mempengaruhi bagi generasi muda. Generasi muda saat ini banyak meniru budaya asing untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga melekat menjadi suatu kebiasaan baru yang akan berakibat lunturnya budaya sendiri. Rusaknya moralitas generasi muda adalah salah satu dampak lainnya dari pengaruh globalisasi ini. Maka dari itu, harapan saya pilar-pilar kebangsaan ini dapat ditumbuh kembangkan kembali bagi generasi muda sehingga memunculkan rasa kebhinekaan yang semakin kuat dan rasa cinta akan tanah air semakin besar. Materi 4 Konsensus dasar ini dapat menjadi pondasi pembentukan kembali moralitas bangsa generasi muda maupun masyarakat umum sehingga membentuk lingkungan yang nyaman dan aman bagi kita semua.”
Dalam paparan terakhir dari Drs. H. Tjatja Kuswara, SH. MH Ketua FPK Kota Bandung menjelaskan bahwa “Sosialisasi nilai – nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah tanggung jawab bersama. Jika mau memahami 4 Konsensus Dasar termaksud, tidaklah lengkap, tanpa dimulai dengan pemahaman dan sekaligus memahami makna (arti, maksud dan tujuan) dari pidato proklamasi, tanggal 17 agustus 1945, bahkan lebnih lanjut dapat di simak, uud NKRI 1945, NKRI dan bhinneka tunggal ika, jika tidak ada dan di dahului oleh proklamasi 17 agustus 1945
Atas dasar itu, untuk memahami makna dan menjawab persetujuan 5 W + 1H tentang indonesia dan keindonesiaan khususnya untuk menjawab : Ancaman, Gangguan, hambatan dan tentang (AGHT) pada masa kini dan masa yang akan datang, dan diawali dengan pemahaman pidato.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan tamu undangan dari OPD Kota Bandung tersebut berlangsung secara baik dengan adanya dialog yang konstruktif sehingga Penyusunan Materi 4 Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yang di selenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung diharapkan mampu menjadi komitmen bersama Kota Bandung.


